Regulasi teknis harus mencakup tujuan pemberlakuan, menyebutkan dengan jelas jenis produk dan/atau jasa, standar yang diacu berikut ketentuan mengenai sistem penilaian kesesuaian, penggunaan sertifikat kesesuaian dan tanda kesesuaian.
- Pemberlakuan SNI secara wajib terhadap produk atau jasa ditetapkan dengan Peraturan Instansi teknis terhadap sebagian atau keseluruhan aspek spesifikasi teknis dan/atau parameter dalam SNI dengan memperhatikan aspek-aspek keselamatan, keamanan, kesehatan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, bahaya moralitas dan/atau pertimbangan ekonomis;
- Tujuan yang sah harus jelas dan dimengerti benar oleh semua pihak terkait;
- Standar yang diacu harus harmonis dengan standar internasional, kecuali bila ada alasan iklim, geografis dan teknologi yang mendasar;
- Tersedia infrastruktur penilaian kesesuaian yang kompeten;
- Tersedia infrastruktur pengawasan sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku;
- SNI wajib diberlakukan sama terhadap produk dan/atau jasa produksi dalam negeri atau impor yang diperdagangkan di wilayah Indonesia;
- Khususnya bagi produk atau jasa asal impor, pemberlakuan SNI wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Harus dinotifikasi ke WTO.
Manfaat Penerapan SNI
Manfaat dengan diterapkannya SNI bagi produsen antara lain :
- Kepuasan pelanggan dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyarat persyaratan pelanggan.
- Mengurangi biaya operasional dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dariefisiensi operasional.
- Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan termasuk para karyawan, pelangan dan pemasok.
- Persyaratan pematuhan hukum dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasidan para pelanggan.
- Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko dengan konsistensi secara terus menerus dan adanya mampu telurus suatu produk dan pelayanan.
No comments:
Post a Comment